Jaksa Sistoyo Dibacok, KPK Tak Mau Disalahkan

Jaksa Sistoyo Dibacok, KPK Tak Mau Disalahkan
Jaksa Sistoyo Dibacok, KPK Tak Mau Disalahkan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau disalahkan dengan insiden pembacokan atas Jaksa Sistoyo, tahanan KPK yang kini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. KPK mengklaim telah melakukan pengamanan sesuai prosedur tetap.

Juru Bicata KPK, Johan Budi, mengatakan bwha usai menjalani persidangan hari ini, Sistoyo dikawal sesuai prosedur pengawalan tahanan KPK. "Tiba-tiba ada penyerang, kita tidak tahu apakah penyerang itu bagian dari pengunjung yang ternyata membawa senjata tajam," ujar Johan di KPK, Rabu (29/2).

Menurut Johan, jika pembacok yang belakangan diketahui bernama Dede itu menjadi bagian dari pengunjung sidang maka tidak diperbolehkan membawa senjata tajam ke ruang sidang. "Seharusnya memang kalo dia mengikuti persidangan tidak boleh bawa senjata tajam," imbuhnya.

Ditambahkannya, KPK sebelumnya tak pernah mendapat informasi tentang adanya ancaman ke Sistoyo. "Ini diluar prediksi KPK," sambungnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau disalahkan dengan insiden pembacokan atas Jaksa Sistoyo, tahanan KPK yang kini menjalani persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News