Jalan Paralel Perbatasan Terhambat Regulasi
Kamis, 22 Desember 2011 – 13:40 WIB

Jalan Paralel Perbatasan Terhambat Regulasi
Menurut dia di beberapa titik masih terkena hutan lindung, seperti di wilayah perbatasan antara Bengkayang-Sanggau serta Kapuas Hulu. Ia menjelaskan, kalau di Malaysia tidak ada yang memermasalahkan. Padahal, kata dia, kawasan yang dibangun itu, sama-sama hutan lindung.
"Lihatlah, di seberang (Malaysia) sana, mereka sudah membangun. Kita mau membangun, dibilang itu hutan lindung," ungkap Paulos.
Pihaknya bukan tak berupaya. Menurut dia, sudah berkali-kali mencoba untuk meminta perhatian pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kehutanan. "Tapi, mereka katakan tidak bisa," kata Paulos.
Maka dari itu, ia berharap permasalahan tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat.
Terkait jalan tikus yang ada di perbatasan, kata Paulos, memang sudah ada dari dulu. "Bahkan sejak Indonesia belum merdeka," tegasnya. Jalan itu dilalui untuk masyarakat perbatasan kedua negara untuk saling kunjung mengunjungi.
SANGGAU--Jalan paralel perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat, belum terwujud. Masalah utama, karena terhambat regulasi pemerintah. Kawasan yang
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap