Jalani 11 Jam Pemeriksaan, Gubernur Bengkulu Disodori 80 Pertanyaan
Selasa, 04 Agustus 2015 – 03:42 WIB
Muspani menegaskan, kasus yang menjerat kliennya itu sebenarnya masuk ranah administrasi negara, bukan korupsi. "Itu soal penerbitan SK," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Polri, Senin (3/8). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala