Jalur Tikus pun Bakal Dijaga Polisi, Masih Mau Mudik Lebaran?

Jalur Tikus pun Bakal Dijaga Polisi, Masih Mau Mudik Lebaran?
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jalan arteri non-tol ada tiga lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

Terminal bus ada tiga lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres

Sebelumnya, Kemenhub menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi.

"Yaitu moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian, dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, dalam pernyataan pers secara daring di Jakarta, Kamis (8/4). (antara/jpnn)

Jalur tikus di Jabodetabek yang biasa digunakan pemudik juga akan dijaga polisi saat larangan Mudik 2021.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News