Jalur Zonasi Bina RW DInilai Tidak Ffektif

Jalur Zonasi Bina RW DInilai Tidak Ffektif
Sistem zonasi penerimaan siswa baru. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sehingga meskipun nilai bagus, jika dikalkulasikan dengan akreditasi sekolah nilai anaknya tidak akan dapat memenuhi syarat jalur prestasi.

Hal itu membuat Echa menyerah dan mendaftarkan anaknya ke SMA swasta.

"Sudah pesimis saja, sudah sembilan SMA negeri ditolak, 'nyakitin' ," ujar dia mengeluh.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021 untuk jalur zonasi tingkat RW guna mengakomodir tingginya minat bersekolah di sekolah negeri.

"Hari ini kami mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka jalur zonasi untuk bina RW," kata ?Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam konferensi pers yang direkam oleh Pemprov DKI Jakarta, Selasa.

Dengan kebijakan jalur baru tersebut, kata Nahdiana, pemprov juga harus menambah kuota rasio per kelas dalam satu sekolah yang semula 36 menjadi 40 orang.

Jalur ini akan dibuka pada 4 Juli 2020 (setelah jalur prestasi 1-3 Juli 2020) dan kewajiban melapor diri pada 6 Juli 2020. Jalur ini diperuntukkan khusus bagi lulusan tahun 2020. (antara/jpnn)

Wali murid menilai penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi Bina RW tidak efektif.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News