Jamal Mirdad Kembali Mangkir di Sidang Cerai
Kamis, 25 April 2013 – 15:44 WIB

Jamal Mirdad Kembali Mangkir di Sidang Cerai
JAKARTA - Sidang perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali tertunda. Penyebabnya, pihak tergugat yakni Jamal Mirdad kembali tak menghadiri sidang perceraian tersebut. Mathius menyatakan, Majelis Hakim juga akan tetap meminta pembuktian di persidangan. Ketidakhadiran Jamal di persidangan akan merugikan pihak tergugat.
PN Jakarta Selatan menyatakan tidak akan melakukan panggilan paksaa terhadap Jamal Mirdad. Namun PN Jakarta Selatan menegaskan akan tetap melanjutkan sidang tanpa kehadiran tergugat.
Baca Juga:
"Kalau tergugat tetap tidak mau hadir, pengadilan tidak memaksa. Artinya sidang dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat, dia dianggap melepaskan haknya untuk membela dalam perkara ini," kata Humas PN Jakarta Selatan Mathius Samiadji, Kamis (25/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali tertunda. Penyebabnya, pihak tergugat
BERITA TERKAIT
- Deva Mahenra Dukung Mikha Tambayong Kembali Terjun ke Dunia Musik
- Gloria Nababan Raih Tiga Gelar Sekaligus di Putri Remaja & Anak Riau 2025
- Rilis Lagu Setelah 2 Tahun Vakum, Mikha Tambayong Akui Sempat Keteteran Bagi Waktu
- Beli Cincin Tunangan Hampir Rp 2 Miliar, Maxime Bouttier Bilang Begini
- Kepada Raja Dangdut, Ruben Onsu Ungkap Alasan Jadi Mualaf, Oh Ternyata
- Sebelum Maxime Bouttier, Luna Maya Ternyata Pernah Dilamar Pria Lain