Janda Menjambret untuk Bayar Utang

Janda Menjambret untuk Bayar Utang
Janda Menjambret untuk Bayar Utang
CIAMIS – Terbelit utang, nekad menjambret. Tapi ujungnya malah nambah beban. Tin (45), janda asal Garut, kini harus berurusan dengan polisi. Tin ditangkap warga Pasar Ciamis, kemarin (3/6), karena menjambret kalung Suci Rahmawati (4).

Menurut Kapolsek Ciamis Kompol Mujiran penjambretan terjadi saat Suci berjalan dengan ayahnya, Ajat Sudrajat (38), warga Dusun Karang Tengah, Imbanagara, Ciamis di Pasar Ciamis.  “Pelaku mengambil kalung seberat dua gram milik korban ini, ketika korban sedang berjalan dengan ayahnya,” ujarnya.

Aksi Tin kemudian diketahui pengunjung pasar. Dia pun ditangkap. “Kami sekarang ini menerima penyerahan pelaku dan selanjutnya akan diproses secara hukum atas perbuatan pelaku ini,” papar Mujiran.

Hingga kemarin polisi masih menyelidiki kasus ini. “Yang jelas kami sekarang ini memprosesnya dan menunggu laporan korban, karena korban belum laporan,” jelas Mujiran.

CIAMIS – Terbelit utang, nekad menjambret. Tapi ujungnya malah nambah beban. Tin (45), janda asal Garut, kini harus berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News