Janda Menjambret untuk Bayar Utang
Senin, 04 Juni 2012 – 09:34 WIB
CIAMIS – Terbelit utang, nekad menjambret. Tapi ujungnya malah nambah beban. Tin (45), janda asal Garut, kini harus berurusan dengan polisi. Tin ditangkap warga Pasar Ciamis, kemarin (3/6), karena menjambret kalung Suci Rahmawati (4). Hingga kemarin polisi masih menyelidiki kasus ini. “Yang jelas kami sekarang ini memprosesnya dan menunggu laporan korban, karena korban belum laporan,” jelas Mujiran.
Menurut Kapolsek Ciamis Kompol Mujiran penjambretan terjadi saat Suci berjalan dengan ayahnya, Ajat Sudrajat (38), warga Dusun Karang Tengah, Imbanagara, Ciamis di Pasar Ciamis. “Pelaku mengambil kalung seberat dua gram milik korban ini, ketika korban sedang berjalan dengan ayahnya,” ujarnya.
Aksi Tin kemudian diketahui pengunjung pasar. Dia pun ditangkap. “Kami sekarang ini menerima penyerahan pelaku dan selanjutnya akan diproses secara hukum atas perbuatan pelaku ini,” papar Mujiran.
Baca Juga:
CIAMIS – Terbelit utang, nekad menjambret. Tapi ujungnya malah nambah beban. Tin (45), janda asal Garut, kini harus berurusan dengan polisi.
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara