Jangan Ada Lagi, Begitu Terpilih Langsung Masuk Penjara
jpnn.com - JAKARTA – Pilkada serentak gelombang kedua akan digelar pada 2017 mendatang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pilkada 2017 harus menjadi momentum melahirkan kepala daerah berkualitas.
Apalagi dengan adanya dukungan sistem otonomi daerah, memberi peluang kepada para kepala daerah untuk berinovasi.
Tjahjo mengatakan, daerah diberi kewenangan mengurus rumah tangganya sendiri. Adanya pilkada, kata dia harus bisa melahirkan pimpinan yang kreatif serta inovatif. Sebab, ruang untuk melakukan terobosan terbuka lebar. Namun, menurut dia, saat ini masih jarang yang menginspirasi.
“Meski, ada beberapa yang bisa dijadikan teladan, seperti Tri Rismaharini, Ridwan Kamil, Ahok, Nurdin Abdullah, Azwar Anas, Yoyok, Suyoto dan lainnya,” kata Tjahjo.
Padahal lewat pemilihan langsung, bangsa ini punya kesempatan menjaring calon pemimpin di masa datang. Dan melalui otonomi, kepala daerah bisa membuktikan diri layak ‘naik kelas’.
Presiden Jokowi, adalah salah contohnya. Dari Wali Kota, naik jadi Gubernur, kemudian terpilih jadi Presiden.
Sekarang sudah terpilih kembali ratusan kepala daerah hasil pemilihan serentak 2015. Tjahjo meminta, mereka yang sudah pegang mandat memanfaatkan ruang otonomi untuk membuktikan diri, mampu menghasilkan kemajuan bagi daerahnya lewat terobosannya masing-masing.
Otonomi, kata Tjahjo, harus jadi semacam ‘laboratorium’ untuk menciptkan beragam terobosan dan inovasi.
JAKARTA – Pilkada serentak gelombang kedua akan digelar pada 2017 mendatang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pilkada 2017 harus
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU