Jangan Asal Gunakan Medsos, Kampanye Hitam Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara

Jangan Asal Gunakan Medsos, Kampanye Hitam Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

"Secara substansi apa yang dilaporkan bernuansa unsur kebencian itukan bisa menjadi suatu pelanggaran," tambah Boy.

Karenanya, mantan Kapolda Banten ini, meminta agar masyarakat tidak menggunakan kampanye hitam dalam pilkada. ‎Boy mengimbau agar masyarakat mengkampanyekan pilihannya dengan positif.(Mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Mabes Polri menjadikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Februari 201‎7 mendatang sebagai prioritas utama. Sebagai langkah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News