Jangan Buru-buru Transisi ke Energi Terbarukan

Jangan Buru-buru Transisi ke Energi Terbarukan
Ilustrasi PLTU. Foto: Radar Cirebon/JPNN

Penyebab utama kondisi itu adalah sifat intermitten pembangkit EBT. Pembangkit surya dan angin, yang disebut paling efisien dibanding EBT lain, belum selesai dengan masalah ini. Sebab, energi dari pembangkit angin dan surya tidak bisa terus menerus tersedia.

PLTS hanya bisa menghasillkan daya jika mendapat sinar matahari memadai. Sementara polusi, iklim, dan siklus siang-malam membuat sinar matahari tidak bisa terus tersedia. PLTB pun kurang lebih sama.

“Dengan teknologi sekarang, persoalan ini (intermitten) tidak akan selesai,” kata dia.

Dunia membutuhkan teknologi baru untuk meningkatkan kemampuan baterai menyimpan energi. Jika kapasitasnya bisa ditingkatkan, maka persoalan ini bisa diselesaikan.

Herman juga mengakui sulit mengelakkan RUU EBT terkesan membela kepentingan oligarki dan asing. Beberapa klausul dalam RUU itu memicu tudingan tersebut.

dia mengaku mendengar sejumlah pihak menduga ada sindikat internasional mencoba menguasai berbagai sektor perekonomian Indonesia, termasuk energi. Caranya dengan membuat regulasi yang sesuai kepentingan mereka.

“Soal aturan wajib beli (listrik dari IPP EBT), tidak perlu. Karena itu perlu perencanaan permintaan dan pasokan. Perlu perizinan pembangunan pembangkit,” ujarnya.

Perencanaan dan perizinan adalah cara negara mengendalikan agar jangan sampai ada kelebihan atau kekuraan pasokan energi. Jika setiap pihak dibiarkan membangun pembangkit, maka bisa terjadi kelebihan pasokan dan hal itu menjadi beban.

Indonesia tidak perlu buru-buru transisi energi dari energi fosil dan energi terbarukan. Meski proses tetap dilakukan, pembangkit fosil jangan serta-merta dimatikan sebelum ada sumber lain yang jelas terbukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News