Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Sekda Tulungagung Tri Hariadi saat dikonfirmasi awak media di kantor Setda Tulungagung, Jumat (17/5/2024) (ANTARA/HO - Joko Pramono)

jpnn.com - TULUNGAGUNG - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap dua orang oknum aparatur sipil negara (ASN) saat melakukan pesta narkoba di tempat hiburan malam di Surabaya, Rabu (15/5) kemarin.

Keduanya merupakan oknum ASN yang berdinas di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur

Terhadap kasus ini Pemkab Tulungagung akan berkirim surat ke Polda Jatim untuk mengklarifikasi.

"Ya, untuk kepastian kami akan bersurat ke Polda Jatim untuk memastikan kabar ini," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi di Tulungagung, Jumat (17/5).

Menurut Tri, pihaknya baru mengetahui perihal penangkapan itu dari berita daring (online).

Dua pegawai Dinkes yang tertangkap itu diketahui berstatus PNS (pegawai negeri sipil) dan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Tri belum mau berspekulasi terkait status dan masa depan kedua ASN setelah kejadian penangkapan tersebut.

Namun dia memastikan apabila kabar itu terverifikasi benar dan ada surat pemberitahuan resmi dari Polda Jatim, mekanisme sanksi administratif pasti bakal dijatuhkan.

Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinkes Tulungagung ditangkap saat pesta narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News