Jangan Goda Menantu Orang, Begini Jadinya Nih
Sabtu, 15 Oktober 2016 – 06:59 WIB
Setelah menganiaya korban, pelaku lantas menyerahkan diri dengan membawa sebilah pedang yang digunakan untuk menganiaya korban.
“Setelah itu, Sandim langsung dilarikan ke RSUD Tuban untuk mendapatkan perawatan medis,” terang AKBP Fadly Samad, Kapolres Tuban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman pidana selama 2,8 tahun.(end/flo/jpnn)
TUBAN—Sandim (48) kena getah atas perbuatannya. Warga kabupaten Tuban itu dibacok tetangganya lantaran menggoda menantu tetangga. Sandim Korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!
- Ini Inisial Pemilik Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati
- Tegas, Bea Cukai Bakar Rokok Tanpa Pita Cukai Senilai Ratusan Juta Tanjungpinang –
- Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Ternyata
- Begini Kronologi Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2
- Maling Nekat Angkat Ban Sepeda Motor, Aksinya Terekam Kamera CCTV