Jangan Kaget Kalau Ada 4 Capres di Pilpres 2024

Jangan Kaget Kalau Ada 4 Capres di Pilpres 2024
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kanan) bersama calon presiden yang diusung Nasdem pada Pilpres 2024 Anies Baswedan. Foto: Ricardo

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI.

Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Memunculkan Ganjar Pranowo sama artinya PDIP menolak Prabowo sebagai capres di Pilpres 2024.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News