Jangan Lupa! CJH Harus Segera Periksa Kesehatan
Kamis, 09 Maret 2017 – 23:26 WIB
''Jatahnya keluarga yang meninggal tidak bisa digantikan oleh keluarganya yang lain. Harus dibatalkan,'' ujarnya.
Anak kandung yang menjadi pendamping bagi orang tuanya bisa pergi bersamaan.
Asalkan, anak tersebut telah mendaftar haji selama tiga tahun. (ant/c19/dos/jpnn)
Para calon jemaah haji (CJH) diimbau segera menjalani pemeriksaan kesehatan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Haji 2022: Begini Pelayanan Bagi Jemaah Indonesia di Arab Saudi
- Garuda Siap Berangkatkan Jemaah Calhaj 2022, Komisi VIII: Yakin Pesawatnya Ada?
- Daftar Tunggu Haji Makin Panjang, Kemenag Perketat Aturan
- Konon Pemerintah Tidak Terburu-buru Membatalkan Keberangkatan Haji 2021
- Sebaiknya Ada Sentuhan Negara untuk Calon Haji Batal ke Tanah Suci Tahun Ini