Jangan Potong Gaji ke-13
Rabu, 04 Juli 2012 – 16:57 WIB

Jangan Potong Gaji ke-13
MEDAN-Seluruh pegawai negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemko Medan tersenyum manis. Pasalnya mulai hari ini, Rabu (4/7), mereka sudah bisa mengambil gaji ke-13.
Kabar gembira ini diungkapkan langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ir Irwan Ritonga MSi melalui Kepala Bidang Perbendaharaan selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah Fachruddin Harahap di Balai Kota.
“Seluruh pegawai di lingkungan Pemko Medan sudah bisa mengambil gaji 13 dari bendaharawan masing-masing,” kata Fachruddin.
Dia menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 ini dilakukan untuk menyahuti permintaan langsung Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM. Sebab, sebelumnya ketika dikonfirmasi baru-baru ini, wali kota telah menegaskan bahwa pembayan gaji ke-13 untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemko Medan dilakukan awal Juli.
MEDAN-Seluruh pegawai negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemko Medan tersenyum manis. Pasalnya mulai hari ini, Rabu (4/7), mereka sudah bisa mengambil
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap