Jangan Sampai Bertemu dengan Mantan Karyawan Bank Ini, Berbahaya!
Rabu, 07 Juli 2021 – 14:32 WIB
Polisi membekuk mantan karyawan Bank BTN cabang pembantu Praya, Lombok Tengah, berinisial AHK alias Andri (43), pada Selasa (6/7) kemarin.
BERITA TERKAIT
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Bea Cukai & Polresta Mataram Sita 2 Kilogram Paket Ganja Asal Sumatera
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan