Jangan Sampai DPR Tabrak Aturan yang Dibuat Sendiri
Kamis, 01 Februari 2018 – 15:43 WIB
Karena itu, Firman mengatakan akan menjelaskan kepada pimpinan DPR bahwa ada beberapa UU yang harus diperhatikan.
“Kami minta agar ini bisa ditunda dan tetap dibahas melalui mekanisme Baleg,” jelasnya. (boy/jpnn)
DPR menabrak dua aturan jika pengambilan keputusan Revisi UU Penyiaran di paripurna tidak terlebih dahulu dilakukan rapat pleno di Baleg.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Baleg DPR Menargetkan RUU DKJ Sudah Bisa Disahkan Lebih Cepat
- Soal Jabatan Gubernur dan Wagub Ditunjuk Presiden, FPDIP: Mengingkari Amanat Reformasi
- Jadi Celah Melemahkan BPJS, RUU Kesehatan Menuai Penolakan dari Berbagai Kalangan
- Baleg DPR Sepakati Perpu Cipta Kerja jadi Undang-Undang, Kemnaker Sampaikan Apresiasi
- Lebih Baik Jangan Ada Pilkades, Kepala Desa Angkat Saja dari ASN
- Disentil Jokowi soal RUU PPRT, Kemenkumham Segera Berkoordinasi dengan DPR