Januari 2017 Badan Kesbangpol Harus jadi Instansi Vertikal
Sabtu, 11 Juni 2016 – 15:37 WIB
Isinya SE menyampaikan agar Badan Kesbangpol tetap menjadi satuan perangkat daerah, dengan tetap mendapatkan alokasi penganggaran 2017 dari APBD.
Selain itu, akan disampaikan bahwa status PNS di Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota, tetap sebagai pegawai pemda. (jpnn)
JAKARTA – Pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pelaksanaan urusan pemerintahan umum (PUM) menjadi PP meleset dari target.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI