Jari Ayah Bikin Anak Tiri Ternoda
Senin, 22 Januari 2018 – 09:54 WIB
Dia lantas menghubungi bidan bernama Karsidah, Kamis (18/1).
Keesokan harinya, Karsidah mengecek kebenaran kabar itu ke Desa Batu Raya I.
Wanita 45 tahun itu juga langsung menanyakan kepada Bunga.
“Tindakan kepolisian yang telah dilakukan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat saksi-saksi, membuat VER dan mengamankan tersangka,” kata Kalpolsek Gunung Timang Iptu Ecky Widi Prawira, Minggu (21/1).
Dia menambahkan, Waluyo dijerat Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (dad/cah)
Waluyo sungguh jahat. Pria 44 tahun itu tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya, Bunga (13, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 2 Kapal Terbakar di Barito, Polda Kalteng Kerahkan Tim Cari 10 Korban Hilang
- Seorang Remaja di Palangka Raya Tenggelam saat Berenang di Sungai
- Mitsubishi Fuso Hadir di Pangkalan Bun
- Terlibat Kasus Aborsi, Sepasang Kekasih di Palangka Raya Ditetapkan Tersangka
- 11 Pembakar Rumah Kosong di Kapuas Ditangkap, 2 Orang Dewasa, 9 Masih di Bawah Umur
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan