Jasa Marga Tertibkan Kendaraan Kelebihan Muatan
Selasa, 22 Agustus 2017 – 14:40 WIB

PT Jasa Marga. Foto IST
"Sanksi yang diberikan berupa penempelan stiker bukti pelanggaran, kemudian penempelan stiker imbauan dan sosialisasi, serta tindakan penilangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian", jelasnya.(chi/jpnn)
PT Jasa Marga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermuatan lebih (overload)
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- H+5 Lebaran, Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan