Jasad Bocah Diduga Korban Terkaman Buaya Ditemukan di Sungai Sangatta

jpnn.com - KUTAI TIMUR - Tim gabungan menemukan jasad Muhammad Vicky alias Fiki, seorang pelajar SD yang diduga menjadi korban terkaman buaya di Sungai Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
"Korban ditemukan di Sungai Sangatta dalam kondisi meninggal dunia pada hari ini sekitar pukul 17.00 WITA,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kutai Timur M Idris Syam di Kutai Timur, Minggu (27/4).
Fiki dilaporkan hilang pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 16.00 WITA saat berenang bersama enam temannya di Sungai Sangatta, kawasan Kampung Kajang, Kelurahan Singa Geweh, Kutai Timur.
Menurut keterangan saksi mata, sebelum kejadian salah seorang teman korban sempat melihat seekor buaya di seberang sungai. Namun, mereka tetap melanjutkan aktivitas berenang.
"Nahas, saat korban melompat ke sungai untuk kedua kalinya dari atas pohon beringin di tepi sungai, dia langsung disambar buaya," kata Idris.
Tim gabungan dari BPBD, Basarnas, Pemadam Kebakaran, Dishub, Orari Kutim, Polsek Sangatta Selatan, LSM Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), Koramil 0909-01/KTM, dan warga setempat segera melakukan pencarian setelah menerima laporan.
Pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 22.00 WITA, buaya yang diduga menerkam korban ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Buaya dengan perkiraan panjang sekitar lima meter itu dibawa ke daratan sekitar pukul 00.00 WITA, Minggu (27/4).
Pada Minggu pagi, buaya tersebut dibawa ke Dinas Pemadam Kebakaran Kutai Timur untuk dilakukan pembelahan perut guna memastikan keberadaan korban.
Jasad pelajar SD diduga korban terkaman buaya ditemukan di Sungai Sangatta, Kutai Timur.
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
- Tak Bisa Melanjutkan Sekolah, Pelajar Cirebon Nekat Minum Cairan Pembersih Lantai
- 284 Warga Parimo Terdampak Banjir Bandang
- PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin Beri Bantuan Listrik & Fasilitas Sekolah di Tapian Nauli
- Cara Cepat Menyimpan Video Edukatif dari Media Sosial X ke Laptop Kamu, Yuk Dicoba!
- Pemprov Jabar Resmi Berlakukan Jam Malam Untuk Pelajar, Pukul 21.00 WIB Wajib Sudah di Rumah