Jawab Keluhan Presiden, Fahri Wacanakan Perubahan UU 12/2011
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah melempar wacana mengubah Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Ini disampaikannya agar tidak lagi menjadi keluhan Presiden Joko Widodo yang selama ini yang mengatakan DPR terlalu banyak membuat produk UU.
"Padahal masalahnya justru proposal pembuatan UU itu, 75 persennya berasal dari pemerintah. Tapi, begitu menjadi kinerja, menjadi kinerja DPR. Itu kan nggak fair," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jumat (10/11).
Bukan itu saja, lanjut Fahri, yang bikin masalah dalam setiap pembahasan UU itu, kadang-kadang juga pemerintah.
Karena itu, menurut dia lebih baik diubah saja sistem pembahasa UU-nya.
"Caranya adalah, pemerintah tak usah ikut dalam setiap pembahasan, biar itu menjadi tanggungjawab murni DPR. Nah, nanti diujung (pembahasan terakhir), baru dengan pemerintah, dan cukup menyatakan setuju atau tidak setuju. Gitu loh. Pemerintah nggak usah terlibat," sarannya.
Menjawab pertanyaan apakah Pemerintah tidak boleh mengusulkan sebuah UU, menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kalau hanya mengusulkan boleh.
Tapi kalau membahas, biarlah itu menjadi kewenangan utuh dari partai-partai.
Presiden Jokowi mengeluh DPR terlalu banyak membuat produk UU
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta