Jazuli Juwaini Merasa tak Terlibat Korupsi E-KTP

Jazuli Juwaini Merasa tak Terlibat Korupsi E-KTP
Jazuli Juwaini. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (7/7).

Jazuli akan memberikan keterangan sebagai saksi dugaan korupsi e-KTP untuk tersangka pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Jazuli menegaskan dirinya tidak terkait dengan kasus e-KTP yang sedang diselidiki KPK. Pasalnya sejak awal periode 2009 hingga 2013, Jazuli ditugaskan Fraksi PKS di Komisi VIII DPR, dan terakhir menjadi wakil ketua yang membidangi agama dan sosial itu.

Sedangkan kasus e-KTP sendiri terjadi pada tahun anggaran 2011-2012. "Saat kasus terjadi saya bukan Anggota Komisi II tapi Anggota dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, sehingga saya tidak tahu proses pembahasan dan penganggaran program e-KTP dan merasa tidak relevan dikaitkan dengan kasus yang sedang diselidiki KPK ini," kata Jazuli, Jumat (7/7).

Meski demikian, Jazuli tetap menghormati panggilan dan proses hukum kasus e-KTP yang tengah dilakukan KPK.

Menurut Jazuli, panggilan ini juga menjadi kesempatannya untuk mengklarifikasi posisinya dalam kasus ini. "Insyaallah posisi saya clear," tegasnya.

Dikatakan lagi, dia tidak tahu proses pembahasan dan penganggaran program e-KTP di Komisi II DPR. Dia merasa tidak relevan dikaitkan dengan kasus yang sedang diselidiki KPK ini karena tidak mungkin dalam UU MD3, Tata Tertib, dan tradisi di DPR satu anggota ada di dua komisi yang berbeda pada saat yang bersamaan.

“Saya disebut-sebut sebagai Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) II, padahal saya bukan anggota Komisi II apalagi Kapoksi II. Saya juga bukan pimpinan fraksi pada saat itu,” paparnya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (7/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News