JEGER! Koran Radar Bogor Dicekal di DPRD

Sementara dari anggota dewan lainnya, cukup menyesalkan 'pencekalan' ini. “Buat saya pribadi kurang setuju. Koran merupakan salah satu sumber informasi buat kami di DPRD. Koran bisa memberikan referensi bagi kami dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ungkap anggota Komisi A DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi.
Dia mengatakan, anggaran langganan koran ini sudah ada dan disetujui lembaga legislatif sejak dulu, tidak seharusnya ada pelarangan dari Ketua DPRD Untung Maryono terhadap Radar Bogor. Lembaga legislatif ini sendiri merupakan lembaga milik rakyat atau publik, bukan lembaga milik pribadi.
“Ketika sudah dianggarkan, harusnya jangan dilarang. Kecuali memang dari dulu tidak ada anggarannya,” tegasnya. (ral/adk/jpnn)
BOGOR - Diduga gara-gara pemberitaan keberangkatan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono dan Wakil Ketua DPRD Heri Cahyono ke Paris, koran Radar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air