Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai dan Pemda Gelar Rakor Evaluasi Terkait Dana Bagi Hasil CHT

Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai dan Pemda Gelar Rakor Evaluasi Terkait Dana Bagi Hasil CHT
Bea Cukai Madura menghadiri rapat evaluasi penggunaan DBHCHT yang diselenggarakan Pemkab Pamekasan di Hotel Cahaya Berlian, Selasa (19/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, PAMEKASAN - Jelang akhir tahun, Bea Cukai menggelar rapat koordinasi evaluasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2023 dan implementasi DBH CHT 2024.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menyampaikan rapat evaluasi dan koordinasi implementasi DBHCHT di bidang penegakan hukum dilaksanakan Bea Cukai dengan pemerintah daerah.

Seperti pada Selasa (19/12), Bea Cukai Madura menghadiri rapat evaluasi penggunaan DBHCHT yang diselenggarakan Pemkab Pamekasan.

Acara yang berlangsung di Hotel Cahaya Berlian itu dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setkab Pamekasan Didik Hariadi.

Kegiatan ini diikuti peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu DBHCHT di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Encep mengatakan evaluasi bertujuan mengukur tingkat keberhasilan dan capaian yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD pengampu DBHCHT atas rencana kerja yang telah disusun sebelumnya.

"Harapannya, pelaksanaan evaluasi akan membawa dampak positif terhadap kegiatan yang dilakukan pada tahun 2024,” ujar Encep.

Sementara itu, Bea Cukai Bandung bersama Pemerintah Daerah Bandung Raya melakukan koordinasi dalam rangka penyusunan rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) DBHCHT 2024.

Bea Cukai bersama Pemda di daerah ini menggelar rapat koordinasi untuk evaluasi penggunaan dana bagi hasil CHT 2023 dan implementasi pada tahun depan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News