Jelang Demo 212, Polisi Tangkap 10 Orang, Ini Daftarnya!
Jumat, 02 Desember 2016 – 08:42 WIB
2. Eko pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 KUHP di rumahnya perum Bekasi Selatan
3. Adityawarman pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP ditangkap di rumahnya
4. Kivlan Zein pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya komplek Gading Griya Lestari blok H1 -15 jalan Pegangsaan Dua
5. Firza Huzein pasa 107 jo 110 kuhp jo 87 ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, jam 04.30
6. Rachmawati Soekarnoputri ditangkap di kediamannya, jam 05.00
7. Ratna Sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00
8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap di jediamannya di Cibubur saat ini otw ke Mako Brimob Ditangani Krimsus.
9. Jamran UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.
JPNN.com JAKARTA - Selain Rachmawati Soekarnoputri, ada 9 orang lainnya juga ditangkap polisi jelang aksi demo 212 di Jakarta, Jumat (2/12) dini
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini