Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Harga Tiket Bus di Terminal Kampung Rambutan Naik Drastis

Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Harga Tiket Bus di Terminal Kampung Rambutan Naik Drastis
Jelang larangan mudik 2021, sejumlah PO Bus AKAP menaikkan harga tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pemerintah mencoba belajar dari pengalaman dan berusaha merancang kebijakan dengan prinsip utama keselamatan dan kesehatan masyarakat oleh karena itu ditetapkan adanya peniadaan mobilitas mudik sementara yang berlaku 6-17 Mei 2021," kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (22/4).

Pada Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama Ramadan, yang ditandatangani Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, pada 21 April 2021. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Jelang larangan mudik 2021, sejumlah PO Bus AKAP menaikkan harga tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News