Jelang Lebaran 2019, Kemenhub Uji Petik Kelaiklautan Kapal
Selasa, 16 April 2019 – 05:05 WIB

Kapal-kapal tol laut dan perintis yang disiapkan oleh Ditjen Perhubungan Laut. Foto dok humas
Selain itu, ujar Agus, para Kepala Kantor UPT juga wajib melakukan monitoring secara berkelanjutan terhadap kapal-kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko angkutan lebaran 2019.
Adapun hasil monitoring wajib dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Laut cq. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan sebagai koordinator uji petik dan apabila tidak dilaksanakan maka akan diberikan teguran oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut.(chi/jpnn)
Menjelang liburan Hari Raya, kami tentunya semakin memperketat pemeriksaan untuk mengoptimalkan keselamatan pelayaran pada masa Angkutan Laut Lebaran.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Damri Angkut 70 Ribu Pemudik Selama Arus Balik Lebaran
- Prediksi Puncak Arus Balik di KAI Daop Yogyakarta Terjadi Hari Ini
- KAI Angkut 19 Juta Pemudik Selama Angkutan Lebaran 2025