Jelang Lebaran 2019, Kemenhub Uji Petik Kelaiklautan Kapal
Selasa, 16 April 2019 – 05:05 WIB
Selain itu, ujar Agus, para Kepala Kantor UPT juga wajib melakukan monitoring secara berkelanjutan terhadap kapal-kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko angkutan lebaran 2019.
Adapun hasil monitoring wajib dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Laut cq. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan sebagai koordinator uji petik dan apabila tidak dilaksanakan maka akan diberikan teguran oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut.(chi/jpnn)
Menjelang liburan Hari Raya, kami tentunya semakin memperketat pemeriksaan untuk mengoptimalkan keselamatan pelayaran pada masa Angkutan Laut Lebaran.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Mantap! Pelita Air Capai Tingkat Ketepatan Waktu hingga 95 Persen saat Arus Balik Lebaran
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8