Jelang MEA, Pelaku Industri Kreatif Harus Dilindungi

Jelang MEA, Pelaku Industri Kreatif Harus Dilindungi
Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris. Foto: RIcardo/JPNN.Com

“Dengan adanya layanan internet gratis dari para provider, ini akan mendorong ajang promosi yang lebih luas di tengah kemajuan teknologi saat ini,” tuturnya.

Ipang menambahkan, saat ini RUU Ekonomi Kreatif masih terus mengalami uji sahih di kalangan akademisi. Ipang pun ikut memaparkan RUU itu dari kampus ke kampus.

“RUU ini demi melindungi pelaku ekonomi kreatif. Kita uji secara akademis di sejumlah universitas,” katanya.(ara/JPG)

Berita Selanjutnya:
Rupiah Menguat, Cek Di Sini

JAKARTA  - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tak hanya menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif. Kini, lembaga tempat para senator


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News