Jelang MEA, Pelaku Industri Kreatif Harus Dilindungi
Sabtu, 24 Oktober 2015 – 04:04 WIB
“Dengan adanya layanan internet gratis dari para provider, ini akan mendorong ajang promosi yang lebih luas di tengah kemajuan teknologi saat ini,” tuturnya.
Ipang menambahkan, saat ini RUU Ekonomi Kreatif masih terus mengalami uji sahih di kalangan akademisi. Ipang pun ikut memaparkan RUU itu dari kampus ke kampus.
“RUU ini demi melindungi pelaku ekonomi kreatif. Kita uji secara akademis di sejumlah universitas,” katanya.(ara/JPG)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tak hanya menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif. Kini, lembaga tempat para senator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Sinar Mas Land Kolaborasi Bareng Xendit Gelar DNA VC Startup Connect
- Perayaan HUT ke-20 Kuku Bima, Ajang Reuni dan Kenang Jalan Panjang Dikenal Masyarakat
- Kuartal I 2024, Pegadaian Raih Laba Rp 1,4 Triliun
- Harga Emas Antam Sabtu (27/4) Naik Rp 7 Ribu Per Gram