Jelang Sahur, 2 Ibu Rumah Tangga dan 3 Pria Asyik Berbuat Dosa, Lihat Tuh Orangnya
Rabu, 21 April 2021 – 14:13 WIB
Adapun barang bukti yang disita yaitu lima kotak domino, uang tunai berbagai jenis pecahan sebesar kurang lebih Rp 1,1 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lima tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara. (bontangpost.id)
Menjelang sahur, polisi menangkap dua ibu rumah tangga dan tiga pria yang sedang asyik berbuat dosa di belakang rumah
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Cerita Penjual Ayam Kampung Sukses Berkat Kredit Ultra Mikro yang Disalurkan AgenBRILink
- IRT Pemilik 100 Gram Lebih Sabu-Sabu Ditangkap BNNP Kalteng, Pemasok Masih Diburu
- Ibu Rumah Tangga Pamer ke Ganjar: Anak Saya Lulusan SMKN Jateng, Sekarang jadi Tentara, Pak
- Gerakan Ekonomi SandiUno For Ganjar Ajak Ibu Rumah Tangga Untuk Memulai Bisnis
- Gus-Gus Dukung Ganjar Ajak Ibu Rumah Tangga Berani Memulai Usaha
- Merasa Jadi Korban Kriminalisasi Hukum, Ibu Rumah Tangga di Sulsel Minta Keadilan