Jelang Tahun Politik, ASN Diminta Menjaga Netralitas, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
Dari catatan kasus tersebut, Bahasan berharap hal itu menjadi pelajaran bagi seluruh ASN khususnya di jajaran Pemkot Pontianak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Saya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kancah politik dalam bentuk apa pun," paparnya.
Bahasan juga menyoroti hasil laporan Bawaslu pada Pilkada 2020 lalu bahwa kasus yang dominan adalah ASN yang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon di media sosial.
Terkait kasus pelanggaran tersebut, dia mengingatkan ASN bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak terjebak dalam politik praktis.
"Akan ada sanksi bagi ASN yang memberikan dukungan dalam bentuk apa pun, termasuk dukungan lewat medsos," ucapnya.
Untuk mencegah keterlibatan ASN dalam aktivitas politik tersebut, pihaknya terus menyosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia meminta para ASN membaca dan memahami serta mematuhi semua peraturan perundang-undangan terkait disiplin PNS yang di dalamnya memuat aturan tentang rambu-rambu agar tidak terlibat dalam politik praktis.
"Saya harap para ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk membaca dan memahami serta mentaati aturan-aturan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran tersebut," katanya. (antara/jpnn)
ASN harus menjaga netralitas menjelang tahun politik. Ada sanksi tegas bagi yang melanggar.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur