Jelang Tahun Politik, ASN Diminta Menjaga Netralitas, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

Jelang Tahun Politik, ASN Diminta Menjaga Netralitas, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
Wakil Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat Bahasan. ANTARA/Andilala

Dari catatan kasus tersebut, Bahasan berharap hal itu menjadi pelajaran bagi seluruh ASN khususnya di jajaran Pemkot Pontianak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Saya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kancah politik dalam bentuk apa pun," paparnya.

Bahasan juga menyoroti hasil laporan Bawaslu pada Pilkada 2020 lalu bahwa kasus yang dominan adalah ASN yang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon di media sosial. 

Terkait kasus pelanggaran tersebut, dia mengingatkan ASN bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak terjebak dalam politik praktis.

"Akan ada sanksi bagi ASN yang memberikan dukungan dalam bentuk apa pun, termasuk dukungan lewat medsos," ucapnya.

Untuk mencegah keterlibatan ASN dalam aktivitas politik tersebut, pihaknya terus menyosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dia meminta para ASN membaca dan memahami serta mematuhi semua peraturan perundang-undangan terkait disiplin PNS yang di dalamnya memuat aturan tentang rambu-rambu agar tidak terlibat dalam politik praktis.

"Saya harap para ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk membaca dan memahami serta mentaati aturan-aturan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran tersebut," katanya. (antara/jpnn)

ASN harus menjaga netralitas menjelang tahun politik. Ada sanksi tegas bagi yang melanggar.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News