Jelang Tes PPPK Tahap II, Guru Honorer PAI Mengajukan 2 Permintaan

Jelang Tes PPPK Tahap II, Guru Honorer PAI Mengajukan 2 Permintaan
Kelompok kerja guru (KKG) PAI Kota Kediri, jelang tes PPPK tahap II. Foto dokumentasi KKG PAI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) meminta pemerintah memberikan modul-modul latihan soal untuk menghadapi tes PPPK tahap II.

Modul ini akan menjadi bekal mereka dalam menghadapi seleksi kompetensi pada 6 sampai 10 Desember mendatang.

Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir mengungkapkan rasa syukurnya karena pemerintah tidak hanya memberikan kuota PPPK 2021 untuk 9.000 honorer K2. Guru honorer non-K2 PAI juga diberikan kuota 27.303.

"Namun, jelang tes kedua ini, kami mohon ada modul PPPK sebagai bekal bagi anggota kami," kata Badrul kepada JPNN.com, Senin (22/11).

Permintaan kedua, dia berharap ada penambahan kuota guru PAI untuk PPPK 2022.Ini agar sebagian besar guru honorer non-K2 PAI berpeluang besar ikut seleksi.

"Kalau tahun ini kuotanya 27.303, kami berharap pada PPPK 2022, angkanya meningkat signifikan," ucapnya.

Badrul juga berterima kasih kepada Kemenag RI yang telah mengalokasikan dana insentif Rp 66 miliar bagi 44 ribu guru PAI non-PNS 44 ribu di seluruh Indonesia.

Insentif sebesar Rp 1,5 juta dipotong pajak itu bisa dinikmati guru honorer K2 dan non-K2 PAI, baik tingkat SD, SMP, SMA/SMK serta SLB yang langsung ditransfer ke masing-masing rekening. 

Guru honorer PAI mengajukan dua permintaan kepada pemerintah jelang tes PPPK tahap II pada awal Desember.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News