Jelang Vonis Dibaca, Wafid Harapkan Maaf Ibunda
Batal Naik Haji Lantaran Uang Disita KPK
Senin, 19 Desember 2011 – 00:19 WIB
Terkait dengan dakwaan bahwa Wafid berupaya meloloskan PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk sebagai pemenang tendek proyek Wisma Atlet dengan embel-embel cek Rp 3,2 miliat, Wafid dalam pledoinya Wafid menguraikan, pembangunan Wisma Atlet memang prioritas di Kementrian yang dipimpin Andi Mallarangeng sehingga dimasukkan anggaran tambahan Rp 200 miliar dalam APBN Perubahan 2010.
Namun Wafid juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak terkait dalam pembahasan tentang perusahaan yang akan dijadikan rekanan. Sebab, proyek pembangunan Wisma Atlet menjadi urusan Komite Pembangunan Wisma Atlet yang ada di Sumsel.(ara/jpnn)
JAKARTA - Hari ini, mantan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) yang menjadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Wafid Muharam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menuju Perayaan Waisak: 40 Bhikkhu Thudong Jalan Kaki dari TMII Menuju Candi Borobudur
- Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
- Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi Digital
- Tinjau Progres Pembangunan BIH, Erick Thohir: Indonesia Siap Bersaing
- Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons