Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia

Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia
SJ, napi terorisme mencium bendera merah putih yang merupakan bagian dari program deradikalisasi. Foto: ANTARA/Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Jemaah Islamiyah (JI), kelompok teroris yang dituduh di balik bom Bali tahun 2002, membubarkan diri setelah pimpinannya mengambil keputusan untuk beralih ke "entitas baru yang berfokus pada pendidikan."

Enam belas anggota senior JI telah mengeluarkan pernyataan pada tanggal 30 Juni yang mengumumkan pembubaran diri mereka, sebagaimana dirujuk dalam laporan Institut Analisis Kebijakan Konflik Indonesia (IPAC) yang diterbitkan pada hari Kamis (04/07) kemarin.

"Mereka menegaskan komitmen mereka terhadap Republik Indonesia, niat mereka untuk mematuhi hukum Indonesia dan keputusan mereka untuk memastikan bahwa kurikulum dan materi pengajaran di sekolah berasrama (pesantren) yang berafiliasi dengan JI sejalan dengan Islam," bunyi laporan tersebut.

Laporan tersebut memuat pernyataan lengkap JI, diikuti tanda tangan, nama, dan sejarah kriminal singkat 16 pemimpinnya.

Pernyataan tanggal 30 Juni, yang direkam dalam video dan dibacakan oleh Abu Rusdan, adalah sebagai berikut:

1. Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sifat, sikap tatharuf dan merujuk kepada paham ahlussunnah wal jamaah.

3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.

Enam belas anggota senior kelompok Jamaah Islamiyah mengumumkan pembubaran diri kelompok tersebut

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News