Jembatan Baru tapi sudah Rusak, Dua Pejabat Dinas PU Diperiksa

Jembatan Baru tapi sudah Rusak, Dua Pejabat Dinas PU Diperiksa
Ilustrasi pixabay

Usai meminta keterangan dari dua pejabat Seluma dan saksi ahli dari Universitas Bengkulu tersebut, Penyidik Polres Seluma pun langsung berangkat mengecek fisik jembatan bubur tersebut langsung ke lapangan. Hanya saja, apa hasil cek fisik tersebut belum bisa diketahui awal media.

“Bila terindikasi penyimpangan pada pembangunannya maka mau tidak mau kasus ini harus di tingkatkan penyidikan lebih lanjut,”sampainya.

Sebelumnya kontraktor Moses Sinaga mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait pembangunan jembatan Durian Bubur tersebut. Klarifikasi yang di berikan seputar pekerjaan yang dilakukan terhadap jembatan gantung di Desa Durian Bubur tersebut.

Diketahui, pembangunan jemabatan tersebut baru dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Seluma tahun 2014 lalu. Dengan anggaran mencapai Rp 1,2 miliar. Saat ini jembatan gantung di Desa Durian Bubur Kecamatan Ilir Talo sudah amblas. Bahkan nyaris terputus dan akses masyarakat menuju ke lokasi perkebunan mereka juga terancam putus. Lantaran jembatan gantung tersebut sudah tidak bisa dilewati lagi saat ini.

Jembatan gantung peghubung ke lokasi perkebunan dan persawahan masyarakat tersebut dikerjakan CV Mandiri Lestari, yang memenangkan tender melalui LPSE Seluma. Unit Tipikor Polres Seluma juga sudah menerima salinan surat yang dilayangkan oleh CVMandiri Lestari kepada Bupati Seluma. 

Perihal pemberitahuan bahwa jembatan gantung tersebut rusak karena bencana alama banjir yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Surat ini disampaikan oleh pihak CV kepada Bupati Seluma. Meksipun demikian, Unit Tipikor Polres Seluma tidak lantas diam. Meskipun ada alasan jembatan tersebut rusak karena bencana alam. (333/jpnn)


BENGKULU – Polres Seluma mulai mendalami perkara dugaan penyimpangan pembangunan jembatan di Desa Durian Bubur, Kecamatan Ilir Talo, Seluma,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News