Jembatan Cisomang Geser, Pengalihan Arus Dilakukan
jpnn.com - JAKARTA - Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), tepatnya di KM 100+700 bergeser.
Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto mengatakan pengalihan arus lalu-lintas telah dilakukan.
"Ini sebagai langkah preventif, guna menjamin keselamatan pengguna jalan maka akan dilakukan pembatasan beban lalu-lintas pada Jembatan Cisomang melalui pengalihan arus lalu-lintas," ujar Arie.
Selanjutnya, kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600), bisa masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400).
Kemudian kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta keluar Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116+700) dan masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600).
"Pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai Jumat, 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan dan akan dievaluasi kembali secara periodik," tutur Arie.
Arie menjelaskan saat ini tengah dilakukan analisis desain dan penanganan jembatan PT Jasa Marga.
BPJT dan Jasa Marga telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian RI, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat serta instansi terkait lainnya dalam pengaturan lalu lintas agar pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang tidak berdampak pada kemacetan yang berlebihan.
JAKARTA - Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), tepatnya di KM 100+700 bergeser. Dirjen Bina Marga Kementerian
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi