Jemput Anas, KPK Libatkan Brimob

Jemput Anas, KPK Libatkan Brimob
Anas Urbaningrum. JPNN.com

JAKARTA -- Upaya memanggil paksa Anas Urbaningrum diseriusi KPK. Jika politikus asal Blitar itu tidak kooperatif, penyidik minta bantuan personel Brimob untuk membawa paksa ke gedung KPK.
   
Meski demikian penyidik tetap berharap Anas menghargai proses hukum yang tengah berjalan dengan memenuhi panggilan pemeriksaan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, lembaganya memiliki prosedur tetap (protap) dalam memanggil paksa tersangka yakni, berkoordinasi dengan kepolisian, khususnya Brimob, untuk membawa seorang tersangka.
   
"Protapnya seperti itu. Kami melibatkan Brimob untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Johan di Jakarta, Rabu, 8 Januari.
   
Jika nantinya ada perlawanan atau upaya menghalangi membawa seorang tersangka, anggota Brimob yang akan bertindak. Meski demikian penyidik KPK juga dipersenjatai senpi saat melaksanakan penjemputan paksa.
          
Johan sendiri mengatakan KPK sendiri tetap berharap Anas datang tanpa harus dijemput paksa. "Kami mengira AU (Anas) seorang warga negara yang baik sehingga kami berharap dia menghargai proses hukum. Tapi kalau hal itu tidak dilakukan ya aturannya memang harus penjemputan paksa," jelasnya.
   
KPK akan menunggu politisi kelahiran 15 Juli 1969 tersebut hingga Jumat siang besok. Jika tidak ada indikasi hadir, maka pemanggilan paksa bakal dilakukan hari itu juga.
   
Saat dimintai keterangan apakah upaya Anas melemparkan isu negatif tentang pimpinan KPK merupakan bentuk tidak kooperatif, Johan enggan menanggapi. Dia tidak tahu apa maksud maksud dan tujuan pihak-pihak yang melempar isu negatif. "Yang jelas kalau dipanggil dua kali tidak hadir itu bisa dikatakan tidak kooperatif," paparnya.
     
Seperti diketahui, saat tidak memenuhi panggilan KPK, Anas malah mengirim "kurir"  yakni Ma'mun Murod yang menjadi jubir Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Pada sejumlah wartawan, Ma'mun mengembuskan isu KPK tidak independen. Alasannya pada Senin, 5 Januari atau sehari sebelum pemanggilan Anas, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersama Wamenkum HAM Denny Indrayana datang ke rumah Presiden SBY di Puri Cikeas, Bogor.
          
Selain itu, Ma'mun kembali menyebut bahwa yang lebih layak ditanya soal Kongres Partai Demokrat adalah Edhie Baskoro alias Ibas. Alasannya, saat itu Ibas berperan sebagai steering committee (SC).
          
Soal tudingan terhadap Bambang Widjojanto, Johan Budi mengatakan pimpinan saat ini masih rapat membahas apakah hal itu akan diteruskan ke laporan polisi atau tidak. "Pimpinan sampai sekarang masih membicarakan apakah perlu langkah hukum atau tidak," jelasnya.
          
Berbeda dengan KPK, Wamenkum HAM Denny Indrayana menempuh upaya hukum jika para pihak yang mengembuskan itu itu tidak melakukan permohonan maaf. Dia menilai tuduhan itu serius sehingga penting untuk disikapi. Apalagi tuduhan itu dengan cara fitnah untuk membela diri atas dugaan tindak pidana korupsi.         

"Saya tidak rela orang seperti BW (Bambang Widjojanto) yang bekerja keras untuk antikorupsi difitnah sedemikian keji," ujar Denny melalui rilis resminya. Menurut dia tudingan itu sangat tidak benar. Bahkan Denny siap mundur jika tuduhan tersebut merupakan fakta.
          
Dia memberikan waktu 1x24 pada pihak-pihak yang menghembuskan tuduhan. Ada dua orang yang dianggap menghembuskan isu itu. Selain Ma'mun, pernyataan itu juga diulangi oleh loyalis Anas lainnya Tri Dianto. Jika lewat batas waktu itu tidak ada permintaan maaf secara terbuka, Denny akan melaporkan tuduhan itu ke pihak berwajib.


Pihak Istana Negara membantah tegas kabar bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mendatangi kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Senin, 6 Januari lalu.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyebut informasi tersebut tidak benar adanya. "Ah tidak benar itu. Itu informasi dari mana itu. Ngawur itu. Enggak ada itu. Saya pastikan itu tidak ada," tegas Julian saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu kemarin.

Julian mengaku pihak Istana tidak habis pikir dengan pernyataan yang dikeluarkan Jubir PPI Ma'mun Murod tersebut. Menurut dia, pernyataan tersebut tidak bisa dibenarkan. Dia pun meminta kepada semua pihak untuk tidak menelan informasi yang beredar secara mentah-mentah.

“Yang jelas pertemuan itu tidak ada. Kenyataannya tidak seperti itu. Bagaimana kok ngarangnya sampai sejauh itu ya. Tidak benar ada pertemuan di Cikeas seperti yang disebutkan. Itu yang bisa saya pastikan,” sambungnya.

Julian pun memastikan bahwa pada saat yang disebutkan, tidak ada pertemuan apapun di Cikeas terkait Anas Urbaningrum. Apalagi, dikatakan bahwa yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Bambang dan Wamenkumham Denny Indrayana.(jpnn)

JAKARTA -- Upaya memanggil paksa Anas Urbaningrum diseriusi KPK. Jika politikus asal Blitar itu tidak kooperatif, penyidik minta bantuan personel


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News