Jenazah Pensiunan PNS Dikubur dengan Protokol COVID-19, Warga Melihat dari Jarak Dekat

Jenazah Pensiunan PNS Dikubur dengan Protokol COVID-19, Warga Melihat dari Jarak Dekat
Badarudin Ambar meninggal dunia, pemakaman dengan protokol COVID-19 Foto: Abdul Fatah/Antara

jpnn.com, TERNATE - Badarudin Ambar (74), pensiunan PNS asal Santiong Ternate, Maluku Utara, yang meninggal dunia, Senin (25/5) di RSU Chasan Boesoerie Ternate karena sakit pernapasan.

Pihak keluarga mempersoalkan pemakaman jenazah yang menerapkan protokol COVID-19.

Salah seorang keluarga almarhum, Rizal, menyatakan pihak keluarga mempersoalkan hal itu karena sampai saat ini belum ada hasil test kesehatan yang menyatakan almarhum positif terpapar COVID-19.

"Kendati demikian, dalam proses tetap mengacu pada protokol kesehatan di mana mayat tetap dimasukkan dalam peti dan bungkus menggunakan plastik," katanya.

Sebelumnya, pada malam lebaran, pihak keluarga memohon kepada dokter agar almarhum diizinkan untuk pulang berlebaran bersama keluarga. Namun permohonan ditolak.

Sebelumnya, keluarga meminta agar almarhum disemayamkan di Kelurahan Santiong Kota Ternate.

Akhirnya, sesuai permintaan keluarga, jenazah dikubur di pemakaman Islam pada Senin pukul 15.00 WIT.

Proses penguburan dijaga ratusan petugas keamanan gabungan.

Seorang pensiunan PNS meninggal dunia karena sakit pernapasan, mempersoalkan pemakaman jenazah yang menerapkan protokol COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News