Jenderal Bintang 2 Ini Peringatkan Pengacara Keluarga Brigadir J, Kalimatnya Tegas!

Jenderal Bintang 2 Ini Peringatkan Pengacara Keluarga Brigadir J, Kalimatnya Tegas!
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo memperingatkan semua pihak, termasuk pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar berhenti berspekulasi.

Pernyataan itu disampaikan Irjen Dedi Prasetyo saat memantau pelaksanaan prarekonstruksi peristiwa di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

Irjen Dedi menilai begitu banyak spekulasi yang berkembang terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu itu, termasuk yang disampaikan pengacara keluarga Yosua.

"Pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," ucap Irjen Dedi memperingatkan.

Menurut Jenderal bintang dua itu, ada ahli yang nantinya bakal menjelaskan perihal luka dan benda yang ditemukan penyidik untuk mengungkap kasus yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E tersebut.

Irjen Dedi juga berharap media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J dengan mengutip sumber yang berkompeten.

"Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan expert, justru permasalahan ini akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus," ucapnya.

Selain itu, Dedi mengingatkan bahwa Polri telah menyetujui dilakukannya autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J. Ekshumasi itu semata-mata demi keadilan.

Irjen Dedi Prasetyo memperingatkan keluarga Brigadir J ketika memonitor prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Kalimatnya tegas sekali!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News