Jerinx Akhirnya Keluar dari Jeruji Besi, Bertemu Kembali dengan sang Istri
Selasa, 02 Agustus 2022 – 13:53 WIB
Musisi asal Bali itu diduga melakukan ancaman melalui media elektronik.
Atas kasus tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta terhadap Jerinx. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Musisi Jerinx akhirnya bebas dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Bali, Selasa (2/8).
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa