Jessica Iskandar Digugat, Pengacara Beri Tanggapan Begini

Jessica Iskandar Digugat, Pengacara Beri Tanggapan Begini
Vincent Verhaag, Jessica Iskandar, dan kuasa hukumnya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/8). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Dalam hukum acara keperdataan ada rekonpensi namanya. Gugatan dalam satu perkara," bebernya.

Sebelumnya, Christopher Steffanus Budianto menggugat Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 14 September 2022.

"Gugatan tersebut adalah gugatan perbuatan melawan hukum," kata Darius Situmorang, kuasa hukum Christopher Steffanus Budianto.

Darius menilai Jessica dan Vincent disebut melakukan perbuatan melawan hukum karena terang-terangan menyebut kliennya penipu. (mcr31/jpnn)

Pengacara Jessica Iskandar memberikan tanggapan soal gugatan perdata yang diajukan Christoper Steffanus Budianto terhadap kliennya.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News