Jika Jabatan Gubernur Dihapus, DPRD Provinsi Juga Hilang
Selasa, 31 Januari 2023 – 21:04 WIB
Kendati demikian, dia menilai ada konsekuensi yang terjadi ketika gagasan ini diwujudkan, yaitu tidak ada lagi DPRD Provinsi.
Selain itu, di tingkat provinsi tidak perlu lagi ada dinas daerah dan badan, tetapi cukup dilengkapi sebuah sekretariat terdiri atas orang-orang ahli di bidang sektoral, agar dapat membina pelaksanaan pemerintahan daerah.
Untuk mewujudkan gagasan ini diperlukan diskusi yang lebih intensif, tetapi pada prinsipnya usulannya itu dinilai sangat maju demi kesejahteraan rakyat.
"Namun untuk mewujudkannya perlu didiskusikan berbagai pihak secara lebih intensif," katanya pula.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pakar hukum tata negara (HTN) Johanes Tuba Helan ungkap konsekuensi jika jabatan gubernur dihapus, DPRD Provinsi hilang, dinas-dinas dihapus.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran