Jika Jabatan Gubernur Dihapus, DPRD Provinsi Juga Hilang

Jika Jabatan Gubernur Dihapus, DPRD Provinsi Juga Hilang
Pakar Hukum Tata Negara dari Undana Kupang Dr Johanes Tuba Helan dukung jabatan gubernur dihapus. ANTARA/Aloysius Lewokeda

Kendati demikian, dia menilai ada konsekuensi yang terjadi ketika gagasan ini diwujudkan, yaitu tidak ada lagi DPRD Provinsi.

Selain itu, di tingkat provinsi tidak perlu lagi ada dinas daerah dan badan, tetapi cukup dilengkapi sebuah sekretariat terdiri atas orang-orang ahli di bidang sektoral, agar dapat membina pelaksanaan pemerintahan daerah.

Untuk mewujudkan gagasan ini diperlukan diskusi yang lebih intensif, tetapi pada prinsipnya usulannya itu dinilai sangat maju demi kesejahteraan rakyat.

"Namun untuk mewujudkannya perlu didiskusikan berbagai pihak secara lebih intensif," katanya pula.(antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Pakar hukum tata negara (HTN) Johanes Tuba Helan ungkap konsekuensi jika jabatan gubernur dihapus, DPRD Provinsi hilang, dinas-dinas dihapus.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News