Jika Nekat Maju, Emil Bakal Dipecat

Jika Nekat Maju, Emil Bakal Dipecat
Emil Dardak dan Arumi Bachsin. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Partai Golkar hingga saat ini belum menetapkan nama kandidat bakal cawagub Jatim pendamping Khofifah Indar Parawansa.

DPD I Partai Golkar Jatim sedang menyiapkan tujuh nama, salah satunya disebut-sebut adalah Bupati Trenggalek Emil Dardak.

Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari mengatakan, Emil Dardak adalah kader partainya. Suami artis Arumi Bachsin itu memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai berlambang banteng moncong putih sejak awal turun di Pilkada Trenggalek.

"Sejak awal ikut sekolah partai. Kalau sudah punya KTA, ada kontrak politik," kata Untari.

Untuk itu, Emil tidak bisa diusung menjadi bacagub. Sebab, selain partainya sudah memutuskan mengusung Gus Ipul-Anas.

Keputusan ini harus ditaati oleh semua kader partai. Ada hukuman berat, jika ngotot maju melalui partai lain, yaitu dipecat.

"Itu bunyinya seluruh kader partai harus taat. Yang namanya perintah ketua umum untuk menyukseskan. Pengalaman dahulu di Pak Peni, wali kota Malang," urainya.

Politisi yang juga duduk di DPRD Jatim ini menegaskan, kalau ada kader yang diusung partai lain tidak bisa dimaafkan.

Emil tidak bisa diusung. Sebab, partainya sudah memutuskan nama pasangan yang akan maju di Pilgub.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News