Jika tak Kelar, 87 RUU Pemekaran Dilanjutkan DPR 2014-2019
Kamis, 28 Agustus 2014 – 19:03 WIB
"Lha wong yang 19 DOB yang kita putuskan beberapa waktu lalu, itu warisan dari dua periode DPR. Jadi masyarakat di bawah sabar saja, yang penting prosesnya diikuti. Yang sudah jadi RUU tanggung jawab DPR menyelesaikan. Tinggal menjadikan RUU itu menjadi undang-undang, tapi jangan memaksakan, ikuti proses," pintanya. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu menyatakan pemerintah dan Komisi II DPR menyepakati dilanjutkannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Anggota DPR Ini Menyoroti Serangan Israel ke Palestina, Singgung soal Genosida
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB