Jimly dan Mahfud Diminta Hentikan Perseteruan
jpnn.com - JAKARTA - Dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD diminta tidak membuka perseteruan disaat MK tengah mendapat sorotan publik terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Akil Mochtar, Ketua MK non aktif.
Pakar hukum Tata Negara Universitas Khairun Maluku, Margarito Kamis menyayangkan bila perseteruan kedua tokoh yang menyandang status negarawan itu diteruskan. Terlebih lagi, keduanya sama-sama pernah memimpin MK.
"Jujur saya menyesalkan. Bagaimanapun keduanya pernah Ketua MK, satu pendiri dan peletak dasar sistem MK, Prof Jimly, kemudian kepemimpinannya di MK dilanjutkan Mahfud. Menurut saya ini sangat tidak elok, di saat situasi seperti sekarang," kata Margarito Kamis kepada JPNN, Rabu (9/10) malam.
Sore tadi, Jimly menyatakan bahwa dirinya punya data tentang beberapa kasus yang diduga terkait dengan Mahfud MD, termasuk soal adik Mahfud terima sejumlah uang. Namun Jimly tak mengungkap kasus apa saja yang dia maksud.
Nah, pernyataan Jimly ditertawakan oleh Mahfud. Bahkan Mahfud menantang seniornya itu melapor ke KPK dan membongkar data tersebut.
"Sudahlah, mendingan demi bangsa, demi MK, saya sarankan pada dua senior saya itu sudahi polemik itu. Mari bicara soal penyelamatan konstitusi. Biarkan KPK bekerja," pinta Margarito.(fat/jpnn)
JAKARTA - Dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD diminta tidak membuka perseteruan disaat MK tengah mendapat sorotan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara