JK Senang, Kebutuhan Darah Dua Bulan Dipasok Personel TNI
jpnn.com - JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla memuji langkah jajaran TNI yang melakukan aksi sumbang darah massal pada HUT TNI, 5 Oktober lalu. Tercatat saat itu ada 78.230 prajurit yang menyumbangkan darah untuk Palang Merah Indonesia (PMI).
Apresiasi ini disampaikan wapres saat melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara TNI dengan dirinya selaku Ketua Umum PMI di Mabes TNI Cilangkap, Kamis, (11/12).
"Saya ucapkan terimakasih atas 70 ribu kantong darah dalam HUT TNI. Bapak-bapak semua telah menyumbangkan dua bulan kebutuhan dari PMI," ujar JK dalam sambutannya.
Menurut Wapres, donor darah adalah kegiatan gotong royong yang mulia. Apalagi, kata dia, saat ini kebutuhan darah terus berkembang. Setiap tahun, kata JK, Indonesia membutuhkan pasokan 5 juta liter darah.
"Makin maju negara, makin butuh darah. Motor, mobil makin banyak Mungkin banyak kecelakaan. Makin banyak orang ke rumah sakit sehingga butuh darah," ujar JK.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengungkapkan, nilai-nilai yang dijalankan PMI dan jajarannya serupa yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, dan kesatuan.
Oleh karena itu, tegasnya, TNI tidak hanya siap menumpahkan darah membela tanah air tapi juga mendonorkan darah untuk masyarakat.
"TNI dengan segala kerelaannya juga menyerahkan darah untuk kepentingan PMI. Jadi PMI tidak perlu khawatir kekurangan darah," kata Moeldoko.
JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla memuji langkah jajaran TNI yang melakukan aksi sumbang darah massal pada HUT TNI, 5 Oktober lalu. Tercatat saat
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak