Johny-Irwansyah Pemenang Pilkada Dairi

Johny-Irwansyah Pemenang Pilkada Dairi
Johny-Irwansyah Pemenang Pilkada Dairi
"Berdasarkan pandangan dan penilaian hukum di atas, Mahkamah berpendapat, syarat pendidikan in casu ijazah pihak terkait (calon terpilih bupati dan wakil bupati) adalah sah menurut hukum," demikian bunyi putusan. (sam)
Berita Selanjutnya:
Kapal Tenggelam, 249 Hilang

JAKARTA -Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan Keputusan KPUD Dairi No.37 Tahun 2008 tertanggal 13 Desember 2008 yang menetapkan pasangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News