Johny-Irwansyah Pemenang Pilkada Dairi
Senin, 12 Januari 2009 – 18:22 WIB

Johny-Irwansyah Pemenang Pilkada Dairi
"Berdasarkan pandangan dan penilaian hukum di atas, Mahkamah berpendapat, syarat pendidikan in casu ijazah pihak terkait (calon terpilih bupati dan wakil bupati) adalah sah menurut hukum," demikian bunyi putusan. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA -Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan Keputusan KPUD Dairi No.37 Tahun 2008 tertanggal 13 Desember 2008 yang menetapkan pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota