Jokowi Bagikan BLT Rp 300 Ribu, Bukti Tidak Berdaya Mengatasi Masalah Minyak Goreng

Jokowi Bagikan BLT Rp 300 Ribu, Bukti Tidak Berdaya Mengatasi Masalah Minyak Goreng
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengkritik kebijakan Jokowi membagikan BLT minyak goreng Rp 300 ribu yang tidak semua masyarakat bisa menikmati. Foto: Antara

Dia menegaskan ketika penerima bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH) dan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan mendapatkan bantuan tersebut, tetapi masih banyak masyarakat lain yang juga kesulitan menghadapi harga dan kelangkaan stok minyak goreng.

"Jadi, katakanlah yang dapat BLT bisa beli. Lalu, bagaimana yang tidak dapat BLT. Apakah nasibnya dibiarkan begitu saja," cetus Atang menyesalkan.

Dia yakin pemerintah tidak siap dengan data berapa jumlah UMKM yang benar-benar terdampak, jumlah keluarga terdampak, maupun persoalan validitas data penerima BLT pandemi.

Atang pun hanya bisa menyampaikan saran atas kebijakan yang dinilainya tidak tepat itu.

Dia menyarankan agar pemerintah menentukan kelompok yang tepat menerima BLT minyak goreng dan memastikan proses penyaluran yang tepat dengan bantuan pendataan yang akurat dari pemerintah daerah.

Saran lainnya, sebaiknya pemerintah menyelesaikan urusan dengan para produsen CPO, para produsen minyak goreng, dan atur tata niaga serta distribusi pasokan dengan kekuatan negara.

"Insyaallah, menyelesaikan inti masalah tanpa harus keluar uang negara dan masyarakat pun merasakan semua manfaatnya," pungkasnya. (jpnn/antara)

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengkritik kebijakan Jokowi membagikan BLT minyak goreng Rp 300 ribu yang tidak semua masyarakat bisa menikmati


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News