Jokowi Diminta Batasi Investasi Asing di Sektor UKM Lewat Perpres
Senin, 19 Januari 2015 – 16:36 WIB

Jokowi Diminta Batasi Investasi Asing di Sektor UKM Lewat Perpres. Foto: Dokumen JPNN.com
"Bentuknya bisa berupa kredit tanpa agunan (KTA) model modifikasi grameen bank. Polanya selected, tanggung renteng, berbasis komunitas dan pendampingan. Sehingga bukan hanya akses permodalan saja, tapi juga pendampingan," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo didesak segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) tentang pembatasan investasi asing di sektor usaha kecil menengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital