Jokowi Diminta Tegur Menteri yang Lebih Berpihak ke Importir Daging

Jokowi Diminta Tegur Menteri yang Lebih Berpihak ke Importir Daging
Mentan Amran Sulaiman. Foto: dok/jpg

jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Kementerian Pertanian membuka keran impor daging variasi terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Pasalnya, kebijakan tersebut lebih berpihak ke importir dari pada menumbuhkan produksi daging di dalam negeri.

Rohwadi Thawaf, pengamat peternakan menganjurkan presiden menegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang telah menerbitkan izin impor daging variasi.

"Itu kan aturan Mentan, presiden tegur dong menterinya yang berpihak ke importir, " kata Rohwadi di Jakarta, Minggu (3/1).‎

Menurut dia, belum saatnya importir yang membawa daging variasi impor diseret ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Kalau ada monopoli usaha, nanti bisa diseret ke KPPU, " katanya.

‎Sementara Arief Daryanto, pengamat peternakan Institut Pertanian Bogor menambahkan, pemerintah harus berlaku adil dengan adanya impor daging variasi tersebut terhadap peternak lokal.‎

"Dengan adanya impor, pemerintah harus ada insentif. Itu jalan yang adil ketika adanya impor yang terpaksa, " ujarnya.

Daging Variasi (variety/fancy meats) adalah bagian daging selain daging potongan primer, daging potongan sekunder, dan daging industri berupa potongan daging dengan tulang dan tanpa tulang dalam bentuk segar dingin (chilled) dan beku (frozen) yang ‎berasal dari ternak ruminansia, yang terdiri dari buntut (tail) dan lidah (tounge) serta jenis ‎potongannya.‎‎

Impor harus bebas dari penyakit yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian RI No 139 tahun 2014 tentang pemasukan salah satunya daging variasi diatur di pasal 9 menyebutkan, harus bebas dari, pertama; penyakit mulut dan kuku (PMK), Rift Valley Fever (RVF), Contagious Bovine Pleuropneumonia, dan Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) untuk pemasukan ‎daging ruminansia besar.

Kedua, penyakit mulut dan kuku (PMK), Rift Valley Fever (RVF), Sheep and Goat Pox, Peste ‎des Petits Ruminants (PPR), dan Scrapie untuk pemasukan karkas dan daging ruminansia ‎kecil. Ketiga, penyakit mulut dan kuku (PMK), Rift Valley Fever (RVF), Classical Swine Fever ‎(CSF)/Hog Cholera dan African Swine Fever (ASF) untuk pemasukan karkas dan daging babi.

JAKARTA - Kebijakan Kementerian Pertanian membuka keran impor daging variasi terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Pasalnya, kebijakan tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News